September 2022



Kodim 0414/Belitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 



Belitung, ||wartapers.com - Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad, S.I.P bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2022.


Dengan Tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila" Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2022 dilaksanakan di lapangan Apel Kodim 0414/ Belitung Jl. Merdeka Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sabtu (01/10/2022).


Adapun Petugas pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diantaranya Perwira Upacara Kapten Czi A. Tabrani, Komandan Upacara Lettu Arm Benny Simorangkir, Pembaca UUD 1945 Kapten Kav Eddy Santoso, Pembaca Ikrar Letda  Inf Agus Siswanto, Pembaca Do'a Lettu Inf Agus Ristianto, Pembawa Acara PNS Komariah 


Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2022 diikuti oleh 

Kasdim 0414/Belitung Mayor Inf Tri Joyo, para Danramil Jajaran Kodim 0414/Belitung, 

Kakanminvecad II/20 Belitung Kapten Czi Alaigin H, Personel Sub Den Pom Persiapan Belitung, para Personel Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0414/Belitung.


"Ini menjadi bukti bahwa Pancasila merupakan satu-satunya Falsafah Bangsa Indonesia yang harus kita Junjung Tinggi dan Pertahankan.


"Sebagai Patriot Bangsa, kita wajib Menjaga, Menjunjung Tinggi dan Mempertahankan Pancasila sampai kapanpun," ungkap Dandim 0414/Belitung.


Adapun urutan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kodim 0414/Belitung.


1) Bendera Merah Putih sudah berkibar.

2) Pasukan upacara memasuki lapangan upacara.

3) Dan Up memasuki lapangan upacara.

4) Laporan Pa Up kepada lrup.

5) lrup memasuki lapangan upacara.

6) Penghormatan pasukan upacara kepada lrup.

7) Laporan Dan up kepada lrup.

8) Mengheningkan cipta dipimpin oleh lrup.

9) Tanda Kebesaran Buka.

1O) Pembacaan Teks Pancasila oleh lrup diikuti oleh peserta upacara.

11) Tanda Kebesaran Tutup.

12) Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh petugas upacara

13) Pembacaan Naskah lkrar oleh petugas upacara.

14) Pembacaan Doa.

15) Andhika Bhayangkari.

16) Laporan Danup kepada lrup

17) Penghormatan pasukan upacara kepada lrup.

18) Upacara selesai.


(H3ndy)

 Polres Babar dan Tim Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Perusak Hutan Menumbing





Bangka Barat, wartapers.com - Kegiatan penindakan terhadap penambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat, Polres Bangka Barat dan Timgab yang terdiri dari Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) dan Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat berhasil mengamankan Pelaku kegiatan Pertambangan di Hutan Lindung Menumbing, Sabtu (01/10/2022)


Kejadian pada hari Selasa (27/09/2022) sekira pukul 21.00 Wib mendapatkan informasi adanya kegiatan Penambangan Ilegal di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat.


Tim Gabungan sekira pukul 22.00 wib bergerak menuju jalur masuk para Penambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing Bangka Barat di Desa Air Putih.


Pada hari Rabu (28/09/2022) sekira 04.00 Wib berhasil mengamankan 2 orang pelaku, setelah melakukan interogasi terhadap 2 orang tersebut mengakui bahwa mereka bekerja tambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing, dan Kedua pelaku di amankan menuju Polres Bangka Barat.


KBO Satreskrim Polres Bangka Barat IPDA Intan Diputra seizin Kapolres Bangka Barat mengungkapkan, penindakan dua Penambang liar di Bukit Menumbing, dilakukan bersama Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat.


"Penindakan ini yang dua kali dilakukan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan ada aktivitas Tambang disana.


"Tim Tahura langsung menginformasikan kepada kami dan langsung bergerak," ujar IPDA intan


Dua orang Pelaku Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Menumbing berinisial AR (26) warga Kp. Baru, Kel. Keranggan, Kec. Muntok Kab. Bangka Barat dan SG (56) warga Kp Menjelang, Kel. Menjelang, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat


Sementara Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan kejadian tersebut.


"Saat ini Dua orang pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polres Bangka Barat untuk melakukan proses penyidikan," ujarnya.


(H3ndy)

 DPD PJS Bangka Belitung Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka




Pangkalpinang, ||wartapers.com - Yulian Andryanto pewarta dari Media Metro7.Co.Id penerima Surat Mandat Nomor: 003/PJS/DPD/DPC-Mandat/VII/2022 dari DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Wartawan yang akrab disapa Julian menjemput langsung Surat Keputusan (SK) Nomor: 003/SK-DPD/PJS-BABEL/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber Kabupaten Bangka Belitung Periode 2022-2024, bertempat di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) jalan Pulau Bangka Ruko Citra Square No. 3 Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at (30/09/2022). 


Kehadiran Yulian didampingi Leonardo salah satu Dewan Pembina DPC PJS Kabupaten Bangka langsung disambut hangat oleh Rikky Fermana Ketua DPD PJS dan Dedi Hidayat Wakil Sekretaris PJS Provinsi Kep Babel. 


Pantauan jejaring media ini, tampak suasana keakraban dan kekeluargaan antara sahabat pengurus DPC PJS Kabupaten Bangka dengan Pengurus DPD PJS Babel. 


"Saya mewakili Ketua dan pengurus PJS Bangka menyampaikan terimakasih atas SK Pengurus DPC PJS Kabupaten Bangka sudah diterbitkan, dan kami siap mengibarkan dan membesarkan organisasi PJS.


"Serta berpartisipasi aktif menjadi bagian terdepan membangun sahabat pewarta menjadi lebih baik dan berkompeten selain mendukung program pembangunan pemerintah pusat dan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sesuai tupoksi seorang jurnalis sebagai bagian dari sosial kontrol masyarakat, namun demikian kami tetap mohon arahan dan petunjuk DPP dan DPD PJS," kata Sekretaris DPC PJS Kabupaten Bangka. 


Sementara itu, Rikky Fermana Ketua PJS Babel berpesan agar pengurus atau anggota PJS Kabupaten Bangka agar menjaga kekompakan dan kesolidan sesama pewarta PJS. 


"Selain itu menghargai sesama profesi, rangkul sahabat kita yang dianggap wartawan abal-abal atau bodrex untuk kita tuntun dan bimbing menjadi pewarta yang profesional, kompeten dan beretika, dan mari kita jaga marwah organisasi PJS ini," kata Rikky. 


Lanjutnya, Ketua DPD PJS Babel ini berpesan tembusan surat SK Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka segera diteruskan  kepada forkopimda di Kabupaten Bangka. 


"Segera lakukan audiensi dan silahturahmi ke Instansi Pemerintah, TNI Polri, Institusi lembaga lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bangka agar keberadaan organisasi PJS diketahui dan menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pembangunan nasional yang ada di daerah," pesan Rikky. 


Berikut Nama-Nama Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Bangka :


Dewan Pembina : 

1.  Budiyono SH 

2.  Leonardo S.Pd


Ketua : Ibnu Indiro Wasisto

Wakil Ketua : Heri Uzuwan

Sekretaris : Yulian Andryanto

Wakil Sekretaris : Ali Rachmansyah

Bendahara : Nora Fariswita


Koordinator Bidang :

1. Pendidikan & Pengembangan SDM : Eqi Fitri Marehan

2. Sosial  &  Kemasyarakatan : Sulistio

3. Hukum & Keorganisasian : Yudhi Arifin. 


(DPD PJS Babel)


Hendry

 Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bersama Arief Martha Rahadiyan Kunjungi Obyek Pariwisata Terbaru di Bali



Provinsi Bali,||wartapers.com - Gubenur jawa barat Ridwan Kamil didampingi oleh Arief Martha Rahadyan ketua muda mudi persahabatan Indonesia-Rusia mengunjungi obyek pariwasata terbaru di Bali yaitu glass bridge atau jembatan kaca yang merupakan pertama dan satu satunya di Indonesia, Jumat 30 September 2022.


     Dalam kesempatan itu RK sapaan akrab Ridwan Kamil menjajal keunikan dari pada jembatan kaca tersebut.Panjang jembatan kaca tersebut hampir mencapai 150 meter dengan ketinggian hampir 50 meter.


 Pemandangan kebawah yang sangat indah meyeberangi sungai luas dan bisa melihat air terjun tegunungan yang sangat mempesona.


      "Ridwan Kamil dan Arief Martha Rahadyan yang juga pembina hosnews menyusuri jembatan kaca ini pelan pelan dan penuh kehati-hatian.


Karena bagi mereka yang mencobanya pertama kali ini membuat jantung berdenyut kencang dan memberikan sensasi adrenalin yg luar biasa. Tips yang sangat bagus apabila  takut atau phobia ketinggian maka jangan melihat ke bawah tapi lihat saja lurus ke depan seru nya.


       Jembatan kaca ini akan segera beroperasi dalam waktu dekat dengan berbagai macam atraksi 3 demensi yang spektakuler. Beberapa orang yg mencoba menjajalnya banyak yang berteriak karena memang sangat seru melewati jembatan kaca tersebut. 


Rencananya jembatan kaca yang unik itu akan diresmikan sebelum pelaksanaan KTT puncak G20 dengan mengundang beberapa menteri negara dan raja raja Bali.


      "Ridwan kamil mengatakan ini betul betul obyek wisata baru yang sangat menarik dan luar biasa. Menjadikan inspirasi baginya untuk membuat hal yang sama di jawa barat.


Mengingat semakin majunya pariwasata di jawa  barat yang bisa mencapai kedatangan puluhan juta wisatawan domestik berkunjung ke jawa barat. Tentunya ini adalah momentum yang sangat bagus mengingat peresmian dan pembukaan jembatan kaca itu akan dilakukan sebelum pelaksanaan KTT puncak G20 di Bali.


Saat ini pulau dewata terus berbenah mengembangkan sarana dan prasana termutakhir dan juga terus menambah obyek obyek pariwasata baru yang menarik untuk memikat dan memberikan  daya tarik para turis asing dan domestik.


      "Pemerintah berkeyakinan setelah pelaksanaan KTT G20 nanti Bali akan booming dengan kedatangan turis asing dan domestik dan akan lebih rame dari sebelumnya. 


Karena Bali sampai saat ini tetap merupakan idola pariwisata internasional dengan julukannya The last paradise in the world atau sorga terakhir di dunia.


     Dalam kunjungan study banding ke provinsi bali Beliau Ridwan Kamil tertarik dan ingin membuat jembatan kaca yang sama di jawa barat karena memang sangat menarik luar biasa," Pungkasnya.



Penulis : redaksi 

 Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022 selama 14 hari 



Lampung selatan,||wartapers.com -Polres Lampung Selatan Polda Lampung siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".


Operasi Zebra ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik sehingga dapat meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid -19. 


Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2022 saat ini adalah :


1. Pengemudi atau pengendara  menggunakan Ponsel saat berkendara. 

2. Pengemudi atau pengendara masih dibawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan Helm SNI.

5. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan safety belt

6. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.

7. Berkendara melawan arus.

8. Berkendara yang melebihi batas kecepatan. 

9. Kendaraan yang melebih batas muatan / ODOL.



Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat membuka Latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2022 di Aula GWL Polres Lampung Selatan (jumat,30/09/2022) menyampaikan  bahwa pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat. 


“saya menekankan kepada personil yang melaksanakan tugas operasi tidak ada pelanggaran dan tidak lupa terpenting menjaga keselamatan diri dalam bertugas”  lanjutnya. 



Dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan tujuan Operasi Zebra Krakatau 2022 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas menjelang hari Natal 2022 dan tahun baru 2023.


Suwandi

Polisi Amankan Pencuri Hanphone di Bumisari Natar



Lampung selatan, ||wartapers.com - Seorang pria pengangguran diamankan Polres Natar karena mencuri handphone milik seorang pengendara truck didepan Wong Coco Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan. Kamis, 28/09/2022 pukul 21.30 Wib. 


Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya  telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang berinisial  AZ (29) Warga Merak Batin Desa Merak Batin Kec. Natar Kab. Lamsel.


“satu orang pelaku diamankan polisi bersama warga di pinggir jalan depan Wong Coco Desa Bumisari  Natar karena kepergok melakukan pencurian 1 (satu) unit hp android samsung dan 1(satu) unit hp nokia”


Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah kanan lalu mengambil barang berharga berupa 1 (satu) unit hp merk samsung warna hijau dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru didalam laci dasbor mobil kendaraan truk fuso tronton. 


Korban FH (46) adalah sopir / pengendara truck angkutan semen dari Bandar Lampung dengan tujuan Martapura. Ia memergoki seorang pelaku berhasil diamankan, dan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).


“beruntung pelaku tidak dihakimi masa, pada akhirnya petugas kami dari Polsek Natar mengamankan satu orang pelaku ke Mapolsek Natar dengan barang bukti 1 (satu) unit hp android Samsung, 1(satu) unit hp nokia untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pasal yang kami kenakan adalah pasal 363 KUHPidana”  tutupnya.


Suwandi

 Prajurit TNI AU Lanud H. AS Hanandjoeddin Laksanakan Latihan Menembak di Lapangan Tembak Astra Jingga



Belitung,||wartapers.com   - Desing peluru saling bersautan di Lapangan Tembak Astra Jingga Lanud H. AS Hanandjoeddin, Kamis (29/09/2022).


Satu persatu, suara desingan peluru terdengar kencang hingga menembus target sasaran. Adu tarik 'pelatuk' oleh Prajurit TNI Angkatan Udara ini merupakan bagian latihan menembak Lanud H. AS Hanandjoeddin pada Triwulan III Tahun 2022.


Komandan Lanud H. AS Hanandjoeddin, Letkol Nav Rudy Hartono, S.T., M.Han mengatakan, setiap anggota harus memanfaatkan momentum latihan ini dengan sebaik mungkin. Namun, tetap mengutamakan keselamatan.


"Sebab latihan ini merupakan progam rutin yang harus dilaksanakan bagi seluruh prajurit Lanud H. AS Hanandjoeddin. Yakni, untuk meningkatkan, mengasah kemampuan menembak yang dimilikinya," kata Letkol Nav Rudy Hartono, S.T., M.Han.


Sementara itu, Kasisensarban Lanud ASH, Letda Tek Rudi mengatakan, dalam sesi latihan Laras panjang ini, pihaknya menerapkan tiga sikap yang berbeda. Yaitu, sikap tiarap, duduk  dan berdiri, dengan jarak tembak 100 Meter dengan 3 butir amunisi percobaan dan 15 butir amunisi untuk penilaian.


"Pada latihan ini kami menggunakan senjata Laras Panjang SS-1 dan SS-2, untuk anggota. Sedangkan senjata laras pendek (Pistol) jenis Glock 19 dan Sigsauer diperuntukkan bagi Perwira, Anggota Intel dan Anggota POMAU. Masing-masing penembak diberi tiga butir amunisi untuk percobaan dan 10 butir amunisi untuk penilaiannya," tandasnya.


Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat di Kabupaten Belitung. Hadir Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno, S.Kom., M.M, Kepala Kesbangpol Kabupaten Belitung Fedy Malonda dan Ketua Koni Belitung Adi Wijaya.


Hadir juga jajaran pejabat, PT. Angkasa Pura II  H.AS. Hanandjoeddin, Kepala BMKG Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan, Air Nav Tanjungpandan, PT. PLN (Persero) Belitung, Bank BRI Tanjungpandan, Bank BCA Tanjungpandan, Pimpinan PT. Rebinmas, PT AKS, Lalucia Hotel dan Owly Coffee and Resto Belitung.


(H3ndy/Pen_ASH)

 Dua Pelaku Curas yang Beraksi di 11 TKP Surabaya, Berhasil Diringkus Polres Tanjung Perak




SURABAYA,||wartapers.com - Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M. Sahrul (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga, aksi serupa itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya Sri Setya Ningsih. Laporan itu dilayangkan korban, atas yang menimpanya. 


Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng suaminya. Lokasinya di putar-balik, depan PT. Susanti di jalan Dupak Rukun Surabaya. 


“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng, menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Kompol Hari Kurniawan di Surabaya, pada Rabu (28/9/2022).


Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android. 


Berdasarkan laporan itu, kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.


“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan, kepada wartawan. 


Dari hasil penyelidikan, akhirnya Polisi mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, kemudian pelaku (Abdul Rohim), berhasil diamankan di putar balik depan Susanti dijalan Dupak Rukun Surabaya. 


“Tak berhenti sampai disini, kemudian anggota meringkus Syahrul. Mereka kita tangkap di putar balik depan toko Megah Jaya jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.


Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, tersangka Abdul Rohim, salah satu residivis dan mereka sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya, pada 2020 lalu. Mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.


Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Diantaranya lokasi di Surabaya ialah di jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) Surabaya, jalan Margomulyo Surabaya, jalan Kalianak Barat Surabaya. 


Kemudian lokasi lainnya di jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, jalan Demak Kalianak 1 kali , jalan Tambak Langon, jalan Tidar, jalan Diponegoro, jalan Tanjungsari, dan jalan Indrapura Surabaya, “Ini terjadi mulai 16 Mei 2022,” jelasnya.


“Saat ini tersangka kita amankan, dan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah dos book Handphone, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol : L 4317 NA warna silver, beserta kunci kontaknya dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.


Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9  tahun penjara. 


Pewarta: Agung Ch/Hms

Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu



Pringsewu -Lampung,|| wartapers.com - Pemerintah pringsewu melalui Pihak Kepolisian mulai memberlakukan penerapan plat berwarna putih untuk kendaraan bermotor sejak 21 September yang lalu.


Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penerapan kebijakan pergantian warna plat juga sudah berlalu di kabupaten Pringsewu dan seluruh wilayah provinsi lampung.


Menurut kasat lantas, pemberlakuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang sifatnya perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan juga PNA. Pemberlakuan dari perubahan plat nomor putih ini dilakukan secara nasional.


"Benar, kebijakan itu sudah berlaku sejak 21 September lalu dan berlaku diseluruh Indonesia," Ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9/22) siang.


Meski sudah berlaku, kata kasat lantas meneruskan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengganti warna plat kendaraan mereka karena pergantian warna plat kendaraan ada ketentuannya.


Pertama khusus kendaraan baru, kedua masa berlaku plat kendaraan sudah habis, ketiga perpanjangan STNK dan keempat perubahan data kendaraan.


"Kalau misalkan masa berlaku STNK masih 2 atau 3 tahun lagi, artinya mereka masih tetap  menggunakan plat hitam, dan itu sah. Jadi tidak berlaku bagi masyarakat yang belum habis masa berlaku STNK-nya," jelasnya. 


Ia juga menghimbau pada masyarakat, tidak melakukan hal nakal seperti, mengecat plat kendaraan mereka dengan warna putih. Karena, hal ini merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum. 


"Kan tertulis di STNK si pengendara apakah warna plat kendaraanya merah, hitam atau putih. Jadi kalau di STNK-nya tertulis hitam tapi di kendaraannya putih itu sudah menyalahi aturan," Ucapnya. 


Dikatakan Khoirul, adanya kebijakan perubahan plat nomor kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan para polisi lalu lintas untuk mengidentifikasi nomor plat motor pengendara, termasuk mempermudah kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik dalam merekam nomer kendaraan pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

imbuhnya.


Suwandi

 Polsek Kelapa Berhasil Amankan Pelaku Tidak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 





Bangka Barat, ||wartapers.com - Polsek Kelapa Berhasil Mengamankan dua pelaku tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.


Adapun kedua pelaku diantaranya berinisial MD (21) warga Ds. Situjuh Padang Kuning Kec. Situjuh Gadang Kab. Lima Puluh Kota Prov Sumatera Barat/Simpang Tugu Ketupat Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.


Dan PS (28) warga Jl. Lintas Timur RT.03/RW.01 Kel. Kulim Kota Pekanbaru Prov. Riau/Simpang Tugu Ketupat Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Rabu (28/09/2022)


Kapolsek Kelapa IPTU Azwar Fadli Pulungan Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. Menjelaskan.


"Pada hari Senin tanggal 22 September 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Personil Polsek Kelapa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Pemakaman Umum Kp. Simpang Tempilang Kel. Kelapa diduga sering terjadi Transaksi Narkoba. 


"Selanjutnya Anggota Personil melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan monitoring sekitar Tempat Pemakaman Umum di Kp. Simpang Tempilang, Kel. Kelapa.


"Kemudian pada hari Jum'at tanggal 23 September 2022 sekira pukul 22.50 Wib personil mendapati adanya 2 orang laki-laki MD (21) dan PS (28) mengendarai Motor Honda Beat warna Hitam sedang berada di gerbang pintu Tempat Pemakaman Umum dan sedang seperti mencari-cari sesuatu. 


"Personil segera mengamankan kedua orang laki-laki tersebut dan menginterogasi pelaku yang kemudian ditemukan disekitar pelaku terdapat bungkus rokok merk A1 warna hitam yang setelah dibuka oleh pelaku didapati Serbuk Kristal warna putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu. 


"Setelah ditanyakan kepada kedua pelaku, mengakui bahwa ia sebagai pemilik Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut, kedua Pelaku di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kelapa IPTU Azwar Fadli Pulungan.


(H3ndy)

 Menyoal Dugaan Tudingan Menyuap Kejaksaan, Kuasa Hukum Kades Tanggodipo Tempuh Jalur Hukum.





KONAWE-SULTRA || wartapers. com, - Menyoal dugaan tudingan melakukan pemberian uang, mensinyalir penyuapan senilai Rp.110 juta, Kepihak kejaksaan,  Kades Tanggodipo melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian resort Konawe. Kamis, (29/09/2022).


Hal ini sebagaimana diungkapkan Ramdhan Rezky Pratama, SH., selaku kuasa hukum kades tanggondipo, tepatnya pada hari Kamis 22 September beberapa waktu lalu, secara resmi telah melaporkan inisial "M" ke polres konawe sesuai surat laporan yang dilayangkan kepihak polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.


"Langkah hukum tersebut di tempuh untuk melindungi nama baik kepala desa tanggodipo dan juga institusi Penegak hukum (kejaksaan) dari suatu fitnah yang dapat sangat merugikan dan meresahkan, dengan harapan oknum yang kami laporkan akan diberikan  efek jera agar tidak sembarangan memfitnah orang lain apalagi institusi penegak hukum", beber Ramdhan.


Lanjut dia, "Pokok persoalannya ialah Sdr. inisial "M" dihadapan umum diduga telah memfitnah Klien kami , melakukan pungli PAD dan Klien kami telah menjadi Mesin ATM berjalan, memfitnah Institusi Kejaksaan meminta uang Rp. 150 juta kepada klien kami, memfitnah Klien kami telah melakukan penawaran hingga membayar sebesar Rp. 110 juta kepada kejaksaan secara sembunyi sebagai mana isi pada rekaman audio yang telah kami dengar dan kaji itu" bebernya.


Ramdhan juga menjelaskan, bahwa sampai detik ini belum ada klarifikasi dan permintaan maaf dari terlapor terkait dugaan fitnah yang dilayangkan kepada kades tanggodipo dan juga institusi kejaksaan, hal ini mengindikasikan  bahwa inisial 'M" memang bersikukuh apa yang di tuduhkan tersebut  benar adanya.


Selaku kuasa hukum Kades tanggodipo berharap pihak kepolisian resort Konawe agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan Tindak pidana Fitnah dan atau Pencemaran nama baik agar kasus ini bisa menjadi terang menderang dan tidak berlarut larut menjadi asumsi liar dan ataupun memperpanjang dugaan fitnah dikalangan masyarakat.


" Kami serahkan dan percayakan kasus ini ke pihak kepolisian agar segera mengusut secara terang menderang biar klien kami dan institusi kejaksaan tidak menjadi bahan fitnah lagi" harap Advokad muda itu.


Tak hanya itu, Kuasa hukum Kades Tanggodipo menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap kliennya adalah tidak benar dan merupakan fitnah belaka yang diduga bertujuan untuk merusak nama baik kliennya.


"apalagi sampai bawa-bawa nama  institusi penegak hukum, saya berkeyakinan  bahwa  pihak kejaksaan tentu tidak akan diam terkait hal ini karena menyangkut nama baik institusi."


" Saya tegaskan bahwa klien kami tidak pernah melakukan pungli, di jadi mesin ATM, apalagi sampai menyuap kejaksaan sebesar RP. 110 juta itu semua hanya tuduhan alias fitnah untuk merusak nama baik klien kami, dan kami yakin pihak kejaksaan tentu tidak akan diam terkait hal ini karena menyangkut nama baik institusi". Tegas Ramdhan.


Meski begitu, karena belum terkonfirmasi kepihak kepolisian resort Konawe, media belum mengetahui secara pasti terkait dari perkembangan pelaporan yang telah di layangkan pihak kuasa hukum kades tanggondipo.


Dilain pihak, terkait pada pemberitaan sebelumnya sebagai mana dijelaskan media untuk melakukan konfirmasi berlanjut kepihak oknum diduga penuding, namun upaya konfirmasi berlanjut tersebut, oknum penuding belum berhasil didapatkan klarifikasinya.


Meski media telah berupaya beberapa kali sejak hari pertama berita terbitan pertama di tayangkan, menghubungi oknum diduga penuding dan bahkan sempat berbalas chat whatshap namun juga tak kunjung beri klarifikasi.


Tak hanya itu, bahkan media sempat tersambung telefon melalui via whatshap, oknum diduga penuding  menjelaskan tak ingin beri klarifikasi apabila melalui via telefon melainkan klarifikasi secara langsung, tegasnya di sambungan whatshap.


Namun saat media meminta untuk bertemu hari itu, tepatnya pada 26 09 baru-baru ini, kemudian oknum diduga penuding memberi alasan sedang dalam rangka akan melakukan perjalan kesuatu tempat dan menjanjikan untuk menelfon pada malam hari dan menggelar pertemuan setelah kembali dari bepergian.


Tak kunjung menerima telfon pada malam hari dan bahkan besok harinya, media kembali mencoba menghubungi oknum diduga penuding untuk meminta waktunya melalui via chat, namun dalam chat tersebut nampak oknum diduga penuding tak memberi tanggapan hingga saat ini. 


Sementara itu, dari pihak kejaksaan pun media masih menunggu informasi selanjutnya, sebagaimana hasil konfirmasi terakhir kali melalui Kasipidsus bahwa pihak kejaksaan masih akan melakukan penelaan untuk mengkaji rekaman yang diduga bermuatan penudingan tersebut.


Tak hanya itu, mengutip pernyataan kasi Intel kejaksaan ke sejumlah media yang terbit, menjelaskan hal senada ke insan pers lainnya bahwa pihaknya akan melakukan proses penelaan. 


Hingga berita ini terbit, media masih terus akan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak yang dimaksud. 

(Red)

 Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung



Jakarta, || wartapers.com -Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.


"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.


"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.


Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.


"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.


Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.


"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.


Redaksi

 Kini DPD PJI Hadir di Sultra, Terpilih Sebagai Ketua Agussalim & Wakil Karmin

 

 


KENDARI, ||wartapers.com - Hanya berselang 4 hari sejak Mandat diterbitkan DPP PJI.(Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia), kepengurusan DPD PJI Sultra (Dewan Pimpinan Daerah PJI Provinsi Sulawesi Tenggara) periode 2022-2026 sudah terbentuk, Senin 26/09/2022 di Ruang VIP Coffee 21 Kota Kendari.  



Sebelumnya DPP PJI telah menerbitkan Surat Mandat No. 057/SM/DPP PJI/IX/2022 tanggal 22/09/2022 tentang Pengurus Sementara PJI Perwakilan Sultra. Mandat diterbitkan untuk mengembangkan keanggotaan PJI dan membentuk kepengurusan DPD PJI Sultra periode 2022-2026 untuk disahkan paling lambat 30 November 2022. Surat Mandat disertai Lampiran tentang ‘Susunan Pengurus Sementara PJI Perwakilan Sultra’. 


Pemilihan berlangsung demokratis, tertib dan dalam suasana penuh keguyupan dengan dihadiri 20 anggota PJI Perwakilan Sultra. Kepengurusan DPD PJI Sultra terpilih ini juga sebagai pengganti ‘Pengurus Sementara PJI Perwakilan Sultra’ yang dimaksudkan dalam Surat Mandat. sampai dikukuhkan oleh Ketua Umum PJI/DPP PJI.


Ketua Umum PJI Hartanto Boechori melalui pesan Whatsapp Grup PJI mengapreasi kesigapan yang ditunjukkan Agussalim Patunru dan kawan-kawan. “Hebat atas gercep (gerak cepat, Red) bung Agus Salim dan seluruh rekan PJI Sultra. Selalu utamakan profesionalitas dalam setiap giat jurnalistik maupun giat organisasi”, tulisnya dengan dibubuhi gambar simbol ‘acungan jempol’. 


Agussalim Patunru, Pemimpin Redaksi sekaligus pemilik media radartenggara.co.id dan Fajarterkini.com, terpilih sebagai Ketua DPD PJI Sultra Periode tahun 2022-2026 sekaligus Ketua Sementara PJI Perwakilan Sultra.  Karmin,SH sebagai Wakil Ketua. Sekretaris diisi Ardiansyah,S.Pd dengan didampingi Wakil Sekretaris, Sultan Bakri (Pemimpin Redaksi  terkininesia.com). Dan untuk jabatan Bendahara diisi Hendra (HNR Andri). Anggota lainnya diakomodir dalam Biro-Biro yang akan berperan sebagai ujung tombak organisasi. 


Kepada awak media dikatakannya dalam waktu dekat PJI Perwakilan Sultra akan mempersiapkan pengukuhan dan pelantikan DPD PJI Sultra di Kota Kendari. Pelantikan akan dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.  Agus Salim juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota PJI Sultra yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin PJI di Bumi Anoa.


“Saya berharap kepada seluruh insan Pers untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan khususnya teman-teman yang terhimpun dalam PJI Sulawesi Tenggara. Kita bersama sama menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita oleh Ketua Umum PJI, bapak Hartanto Boechori”, paparnya.


"Saya pastikan semua Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia berasal dari pekerja media yang berbadan hukum. Oleh karena itu kita harus menjaga nama baik organisasi dan tentunya kita juga harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas", tegasnya.  Dilanjutkannya, "harapan dan keyakinan saya, kehadiran PJI di Bumi Anoa ini bisa berdampak positif, dapat bersinergi dengan pemerintah Sulawesi Tenggara (Pemprov), BUMD, BUMN dan masyarakat”.


Sementara Wakil Ketua DPD PJI Sultra terpilih, Karmin,SH menambahkan bahwa organisasi PJI adalah organisasi pers yang besar yang berdiri sejak tahun 1998 di bumi Kota Pahlawan Surabaya dan memiliki anggota yang profesional.


“Semoga dengan terbentuknya pengurus DPD PJI Sultra dapat melahirkan angin segar bagi insan Pers di Bumi Anoa Sultra. Kemudian PJI ini adalah organisasi yang sudah lama berafiliasi dengan Dewan Pers”, ujarnya. Menurut Karmin, Kepengurusan DPD PJI Sultra terpilih akan sesegera mungkin diajukan ke DPP PJI untuk disahkan. 


“Maka harapan seluruh peserta rapat yang sudah sah menjadi pengurus DPD PJI Sultra, diharapkan agar organisasi ini bisa mewadahi insan pers dan perusahan media yang tergabung di Persatuan Jurnalis Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sultra dengan cara profesional dan mari kita jaga organisasi ini secara bersama-sama agar tidak menyimpang dari amanat Undang- undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”, tutupnya.


Redaksi

 OPEN TOURNAMENT VOLLEY BALL PIALA GUBERNUR CUP SE-BANGKA BELITUNG 2




Belitung,||wartapers.com - PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaludin Bersama Volly Daya Pall 4 Muntok  Gelar  Open Tournament Volley Ball Gubernur Cup Se-Bangka Belitung 2.


Dikabarkan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamalludin putra Babel daerah kelahiran Muntok Kabupaten Bangka Barat berkolaborasi dengan Volly Daya Pall 4 Muntok menggelar kejuaraan bola voli Se-Bangka Belitung.


Kepada jejaring media ini, kabar gembira itu disampaikan oleh Samsidi Ketua Panitia Pelaksana Tournament Volley Ball Gubernur Cup Se-Bangka Belitung. Kamis (29/09/2022).


"Kejuaraan bola voli ini merebut piala gubernur Babel dengan total hadiah sebesar Rp 16 juta bagi pemenang juara 1,2,3 dan 4, dan pendaftarannya dibuka mulai hari ini (kamis,29 September--red) sampai tanggal 26 Oktober 2022, untuk tekrinikal metingnya pada 27 Oktober dan 29 Oktober itu pelaksanaan kegiatan Tornamennya," kata Samsidi.


Dijelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat Bangka Barat ini, Tournament Volley Ball Gubernur Cup Se-Bangka Belitung dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional 2022 dan sekaligus mendukung program Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani memiliki tubuh yang kuat.


"Maka kami panitia pelaksana dari Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat mengadakan turnamen bola voli Putra Putri ini," kata Samsidi.


Selain itu, turnamen bola voli Gubernur Cup Open 2022 diharapkan mendorong kepedulian masyarakat Bangka Belitung untuk mempunyai kebiasaan baru yakni agar rajin berolahraga sekaligus menumbuhkan karakter disiplin dan percaya diri.


"Ayo pradek, ikak yang hobi berolahraga dan ade grup bola voli segera daftar sekarang sekarang ok, hubungi pantia Indra di nomor Hp 085216322210 dan Ari 085367328224," Ajak Samsidi. 


(H3ndy/KBO Babel)




Camplong, ||wartapers.com - Telah menuai kontroversi sengketa tanah hal tersebut kini yang di alami oleh warga dharma Camplong ,dan yang  masih belom jelas  kepemilikan sepetak tanah yang hampir berujung ricuh sehingga eksekusi kasus tersebut di hadiri oleh beberapa pihak dari kepolisian dan Danramil sehingga pengadilan negeri kabupaten Sampang.  Kamis ,30/09/2021.


Saat di konfirmasi masih dan mencari tahu kebenaran pemilik tanah tersebut, sebut saja warga setempat ini bernama mat  yang membenarkan jika tanah ini sebenarnya milik Hj. Amna  alias Hana B. Luluk.

"  Yak pak tanah ini sebenarnya milik Hj.amna Ini, dan Di ambil alih oleh Dul dan dia masih sanak famili yang lain bapak, kan saudara aslinya masih banyak , terus hubungan dengan dia hanya saudara tiri, bahkan dulu sempat anaknya Hj . Amna ini mau mengganti kan dengan uang biar tidak terjadi cekcok namun dia tida mau ,,!  Yang jelas warga sini pun juga tau bahwa tanah ini milih Hj. Amna Alias Hana B. Luluk Ini, " ucap warga setempat kepada awak media wartaper.com.


Seperti yang telah di benarkan oleh kuasa Hukum Hj.  Amna / B. Luluk  yakni Jakfar Sodiq S.H , Terkait Kepemilikan sepetak tanah dimana sertifikat nomer 156 yang telah di buat kurang lebih tahun 1980 an.


" Pada hari ini kami telah di berikan pemberitahuan atau undangan dari pihak  pengadilan  bahwa permohonan kami telah di terima  untuk melakukan eksekusi untuk sebidang tanah yang berada di lokasi ini yakni  Jl . Raya Camplong , karna tanah saya ini adalah tanah yang sudah bersertifikat nomer 156."  Jelas Jakfar Sodiq S.H.




Dalam gugatan tanah itu , kepemilikan tanah yang tadi menuai kontroversi diduga yang masih sanak famili , namun  tanah yang berbau sengketa tersebut sudah jelas dan mendapatkan  keputusan yang telah di putuskan oleh pihak pengadilan negri kabupaten Sampang.


" Kemaren kami di gugat tapi Alhamdulillah kami di tingkat pengadilan negri kabupaten Sampang kita di nyatakan menang di pengadilan tinggi pun menguatkan dan melakukan eksekusi jika tanah itu mutlak menjadi milik Hj. Amna alias hana B.luluk, dan saya sampaikan terimakasih kepada pihak pengadilan yang telah ikut serta dan menyaksikan keputusan ini, mulai dari pihak Kapolsek , Danramil dan semua yang telah ikut serta dalam kasus tersebut dan keputusan ini sudah "  Inckrach Van Gewisjd " yang dimana  sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum lagi yang di lakukan oleh pihak-pihak mana pun . "  Tegas   Jakfar.


Hal tersebut sudah sangat jelas dan di pasangkan papan pemberitahuan atau pengumuman yang bertulisan jika tanah tersebut hak milik Hj.Amna Alias Hana B.Luluk, dan di kuat lagi dengan SHM No. 156  " keputusan (PN) No. 5 /Pdt.G/2021/PNSPg Jo Putusan PT. Surabaya No. 843/PDT/2021 PT. SBY, Bahwa tanah ini dibawah  pengawasan kantor hukum Jakfar Sodiq SH & Partner Advokat & Legal Konsultan Jakfar yang berbunyi , Dilarang masuk tanpa seizin hj.amna atau kuasanya. Perbuatan menguasai, memasuki, menyewakan ,serta menghilangkan tanda batas dan  pagar tanah ini di ancam pidana pasal 167,170 385 dan 389 KUHP.

 Melalui Kapolsek camplong AKP Budi Nugroho Telah mematangkan eksekusi dan mengerahkan beberapa anggota untuk pengamanan agar tidak terjadi hal yang di inginkan, sehingga Kapolsek Camplong pun menjelaskan jika tanah tersebut milik hj. Amna alias hana b. Luluk.

"  Alhamdulillah terimakasih kepada rekan-rekan  dalam acara eksekusi ini , kini papan  pengumuman pun telah terpasang , dan tidak ada perlawan dari pihak termohon , jika pihak termohon belom menerima keputusan  dari pengadilan negeri bahwa tanah ini milik Hj. Amna Alias Hana B. Luluk,  apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan di belakang hari kita akan proses secara hukum , biarkan proses hukum  pun yang berbicara nanti , karna semua SK dan keputusan dari pengadilan sudah Inckrach jika tanah ini milik Hj. Amna alias hana b. Luluk ". Pungkas AKP BUDI NUGROHO.

Redaksi

 Moeldoko Center Bersama Hotman Paris Membuka Aduan Masyarakat di 911




Provinsi Bali ,||wartapers.com- Moeldoko Center Posko bantuan rakyat yg merupakan perpanjangan tangan pemerintah membuka aduan masyarakat di 911.Posko pengaduan ini terbuka untuk  semua  masyarakat yang menuntut keadilan dan tertindas oleh oknum atau siapapun, Kamis (29/09/2022).


Karena begitu banyak masalah rakyat yang tidak dapat tersampaikan melalui wakil wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat maka Moeldoko Center bersama Hotman Paris siap menampung semua permasalahan dan keluh kesah masyarakat dengan memberikan bantuan hukum secara gratis.


Bagi masyarakat umum bisa langsung memberikan pengaduan di 911 atau menghubungi  kantor sekretariat DPD Moeldoko Center yang ada di 34 provinsi seluruh Indonesia.


Selain itu Moeldoko Center juga memberikan bantuan pendidikan gratis dan beasiswa bagi para siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya.


 Moeldoko Center juga telah memberikan BLT kepada para warga Rusia dan Ukraina di Bali yang terdampak perang panjang sehingga mereka tidak bisa pulang ke negaranya. Pemberian BLT ini di sponsori oleh seorang pengusaha property Bali berinisial FH. 


Kepedulian dan kiprah Moeldoko center sebagai Posko Bantuan Rakyat untuk kemanusiaan tidak hanya bersekala nasional namun juga internasional.


Arief Martha Rahadyan Ketua DPD Moeldoko Center Bali mengatakan bahwasannya Moeldoko Center akan senantiasa membantu untuk kemanusiaan lintas bangsa dan negara.


Arief Martha menegaskan kita wajib membantu sesama mereka yg membutuhkan tanpa melihat ras,suku bangsa,negara, dan agama.Karena visi dan misi Moeldoko Center adalah membantu bagi keadilan dan kemanusiaan sesuai slogannya Hadir untuk rakyat dan berbakti untuk negeri.


Arief Martha Rahadyan yang juga pembina Hosnews selalu mengajak para millenials untuk terus semangat berjuang dan berkarya bagi  kemajuan bangsa Indonesia tercinta ini," Pungkasnya.



Penulis : redaksi 

 Anggota Polres Lampung Selatan Vaksin Booster kedua dan Edukasi Kesehatan. 





KALIANDA.Lampung selatan||wartapers.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan Polda Lampung mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 kepada personelnya di Aula GWL. Rabu (28/9). Penerima vaksinasi booster ke-2 itu diberikan kepada personel, PNS dan PHL dilingkungan Polres Lampung Selatan. 



Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19 di beberapa wilayah. Anggota Polri merupakan salah satu  kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. 



Mewakili Kapolres Lampung Selatan  AKBP Edwin Kepala Seksi Dokter Kesehatan IPDA dr. Cantika Tara Sabila menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.



“disampaing memberikan vaksinasi booster ke-2 kami juga memberikan edukasi kesehatan untuk menambah wawasan pemahaman personel tentang kesehatan diantaranya edukasi penyakit stroke dan mengenal Gerd” tuturnya. 


Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh tim vaksinator dari Urkes Polres Lampung Selatan diberikan jenis vaksin Pfizer, selain vaksin juga diberikan edukasi kesehatan mengenai ciri – ciri & gejala stroke, faktor penyebab stoke dan cara menghindarinya dan pengenalan gejala penyakit Gerd. 


“kami melakukan vaksin sebanyak 103 personel menggunakan vaksin Pfizer agar terciptanya kekebalan tubuh personel polri terutama yang bertugas dilapangan sejalan dengan program pemerintah” tutupnya.


Suwandi

 Syukur Sabidin Ketua BCW Bangkalan Menilai Selama 4 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakilnya Tidak Tercapai




BANGKALAN|| wartapers.com - Polemik kurang sedap Selama 4 Tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dari 2018-2022 yang tersisa 1 tahun lagi (2023) dalam menjadi orang nomor satu (1) di kabupaten bangkalan. Seharusnya selama 4 tahun sudah ada kemajuan untuk bangkalan tapi sangat di sayangkan slogan BANGKALAN SEJAHTERA hanyalah semboyan tidak tercapai.


 Mendapat sorotan penilaian dari Syukur Sabidin Ketua BCW Kabupaten Bangkalan : Di ULTAH ke 4 Pemda Bangkalan, masyarakat miskin malah semakin bertambah, infrastruktur jalan kabupaten di semua kecamatan rusak berat, kebocoran PAD sengaja di biarkan, data THL 3000 bertambah drastis menjadi 9000.


Di ultah ke 4 tahun kondisi bangkalan tidak baik krn sampai saat ini kasus jual beli jabatan yang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum jelas statusnya.


Dan dengan ditangkapnya Camat dan beberapa kepala desa membuktikan ke pemimpinan R Abdul Latif Amin Imron belum bisa menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel dan transparan.


Pilkades serentak akan di gelar 2023 tetapi pembentukan panitia masih belum tuntas padahal 1 oktober 2022 harus sudah terbentuk semua, tidak maksimalnya pembentukan panitia di karenakan di kecamatan tersebut jatabatan camat di jabat oleh Plt yang menjabat 2 kecamatan atau rangkap jabatan.


Dari sekian banyaknya permasalahan yang di hadapi bupati Bangkalan semoga tidak menjadi kado di ultah yang ke 4 Tahun.


Lanjut Syukur Sabidin, Bupati Bangkalan dinilai tidak paham dengan mikanisme kerja kepemerintahan sehingga sistem kerja eror dan butuh banyak pembenahan selama kepemimpinannya.


Selama kurang lebih satu tahun kepemimpinan disarankan bupati bangkalan harus mampu melakukan perubahan lebih baik agar kepercayaan masyarakat tetap ada kecuali sudah tidak ingin melanjutkan kembali dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Bangkalan di tahun 2024.


Bicara pilkades serentak tahap II tahun 2023 bupati bangkalan harus segera memutuskan penetapan Pilkades tersebut, agar masyarakat dan penganut Pilkades tahap II 2023 tidak linglung dengan waktu pelaksanaan pilkades dan Dinamika Demokrasi Pilkades terlihat hidup dan transparan," Ungkap Aktivis Senior Bangkalan, Rabu (28/09/2022).


Penulis : redaksi 

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejari Pringsewu



Pringsewu|Lampung-wartapers.com_ Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (26/9/22).


Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, identitas tersangka yang dilimpahkan bernama Fanji Anjasmara (30) warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung.


Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 7 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu.


Menurut kasat Narkoba, pelimpahan menindaklanjuti surat Kajari Pringsewu bernomor : B-1610/L.8.20/Enz.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 tentang pemberitahuan penyidikan perkara atas nama tersangka Fanji Anjasmara sudah lengkap atau P-21.


"Berdasarkan hal tersebut, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan siang tadi pukul 10.30 Wib," kata Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Senin siang.


Iptu Yudi menjelaskan, sebelumnya tersangka Fanji ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. Fanji yang berperan sebagai pengedar sabu ini di amankan Polisi pada Senin(30/5) pukul 11.00 Wib.


"Saat ditangkap ia sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 7 buah plastik klip berisi 3,89 gram narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka Fanji Anjasmara dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. "Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


Suwandi & angga

 




SAMPANG,||wartapers.com — Bulan Maulid merupakan hari istimewa bagi masyarakat Madura. Di bulan ini, masyarakat muslim berlomba-lomba menggelar acara barzanji, shalawat, cocokan, dan sebagainya untuk memeringati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kegiatan budaya ini ternyata memberikan omzet besar bagi pedagang buah.


Memasuki bulan Rabiul Awal, yang dikenal dengan bulan Maulid ini, harga buah-buahan di beberapa pasar tradisional di Sampang mengalami kenaikan cukup signifikan


Kenaikan harga buah tersebut karena kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi untuk merayakan maulid Nabi. Sebab, masyarakat yang merayakan maulid, biasanya menyajikan buah-buahan sebagai bingkisan untuk para tetangga yang diundang.


Imam, salah seorang penjual buah di Pasar Pangarengan mengungkapkan harga buah-buahan mulai mengalami kenaikan . Sebab, di Madura, khususnya di Sampang, perayaan maulid sudah dilakukan sejak awal bulan Rabiul Awal.


“Sudah empat hari yang naik harganya. Sebab  masyarakat di sini merayakan cocokan yang merupakan tradisi orang Madura setiap awal bulan maulid tiba,” terangnya.


Kenaikan harga juga terjadi pada buah salak, nanas, jambu, manggis, semangka, serta kelapa muda. “Rata-rata kenaikan harga mencapai seribu hingga empat ribu rupiah per kilogram,” ungkap Almi, 


Beberapa masyarakat sudah mulai merayakan maulid Nabi sejak saat ini. Sebab, menurut Almin perayaan maulid di awal hingga pertengahan bulan Rabiul Awwal afdol sempurna. 


Redaksi

 Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia 





SURABAYA, ||wartapers.com -  Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No.10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022). 


Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga, dan paket Pos Polri. 


Dalam perjanjian tersebut di jelaskan, layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), dan layanan Pos Kilat Khusus (H+2). 


Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive yang dilakukan setiap hari kerja, Senin-Jumat, pukul 10.00-14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian. 


Syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman, hak dan kewajiban PARA PIHAK. 


Sementara itu, dalam perjanjian ini juga di jelaskan ganti rugi, yaitu apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin Ganti Rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi. 


Masa berlaku Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani. 


Pewarta: Agung Ch/Hms

 Dua Perampok Minimarket Bersenjata Pistol Mainan, Berhasil Dibekuk Polisi 



SURABAYA,||wartapers.com - Dua komplotan perampok berpistol yang menyatroni minimarket di Jalan Gayungsari Barat Surabaya, akhirnya diringkus Polisi pada Minggu (18/9/2022). 


Kedua komplotan yang berhasil diringkus Polisi adalah pria berinisial SSN (25) warga Grobokan, Jawa Tengah, dan DM (27) warga Karawang, Jawa Barat. 


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Gayungan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


“Hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan dalam pengakuan tersangka sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dari tiga Kabupaten dan satu kota kawasan Jawa Timur,” kata Kompol Fakih saat dikomfirmasi awak media. Selasa, (27//9/22) 


Komplotan ini, lanjut Kompol Fakih, ternyata tinggal di kawasan Kecamatan Semampir, Surabaya. Dan mereka sudah memiliki peran masing-masing.


“Tersangka SSN merupakan salah satu joki motor sarana aksi, dan tersangka DM bertindak sebagai eksekutor intimidasi perampasan dan perampokan," jelas Kompol Fakih.


Selama beraksi, masih kata Kompol Fakih, DM kerap membawa sebuah benda menyerupai pistol revolver, yang sebenarnya merupakan alat pemantik api gas lainnya yang digunakan menyalakan rokok. 


Hal senada juga dijelaskan oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, bahwa kronologis awal tersangka DM masuk ke minimarket terlebih dulu, lalu menodong karyawan dengan menggunakan pistol mainan dan menguras harta karyawan minimarket itu. 


“Sedangkan tersangka SSN berada di luar sambil standby di atas motor untuk mengawasi situasi meskipun pada jam tersebut sudah sepi pembeli,” jelas Kapolsek Gayungan.


“Karena merasa dirugikan, akhirnya karyawan minimarket melapor dan kami langsung melakukan olah TKP,” jelas Kompol Suhartono.


Dengan berbekal rekaman CCTV, lanjut Kompol Suhartono, Tim Anti Bandit Polsek Gayungan langsung bergerak dan berhasil membekuk tersangka di SPBU jalan Sidotopo.


Saat dilakukan interogasi, masih tutur Kompol Suhartono, keduanya mengaku tak hanya melakukan perampokan di minimarket saja, mereka juga pernah melakukan aksi perampokan yang sempat viral di media sosial (medsos) di SPBU di kawasan Jalan Jenggolo Sidoarjo. 


“Tersangka telah beraksi sebanyak empat kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati, dan toko sembako di Waru,” pungkas Kapolsek Gayungan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23 juta, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat nopol L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan satu stel pakaian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 6 tahun penjara. 



Pewarta: Agung Ch/Hms

 Senyum Bahagia Penyandang Difabel saat Bertemu Kapolres Mojokerto


MOJOKERTO,||wartapers.com  - Raut wajah bahagia tersebut nampak dari Imron (50) seorang penyandang difabel dari desa Menanggal, Mojosari Kabupaten Mojokerto.


Kebahagiaan tersebut terjadi setelah kedatangan rombongan Pejabat utama Polres Mojokerto yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, kemarin Senin (26/9) datang ke rumah Imron untuk silaturahmi.


"Alhamdulillah... Terimakasih pak Kapolres atas bantuannya kepada saya, semoga bapak tambah sukses karirnya,"ujar Imron saat menerima batuan tongkat dari Kapolres Mojokerto.


Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selain melakukan silaturahmi, pihaknya juga memberikan bantuan tongkat alat bantu jalan kepada Imron yang menderita sakit polio sejak dari kecil. 


Sakit polio tersebut membuat Imron mengalami cacat kaki sehingga membutuhkan bantuan alat untuk berjalan. 


Bantuan  tersebut kata Kapolres Mojokerto sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Semoga bantuan yang kami berikan bermanfaat  untuk membantu aktifitas sehari-hari," ucap Apip.


Menurutnya perhatian kepada warga penyandang disabiltas memang patut  diberikan. 


Demikian pula dalam pelayanan di Polres mulai SIM, SKCK juga sudah disiapkan sebagai pelayanan ramah difabel. Seperti kursi roda dan penunjang lainnya.


Tidak saja kepada Imron, Kapolres Mojokerto juga mengunjungi seorang yang mengalami sakit Stroke di Desa jampirogo sooko.


Dalam kunjungan tersebut Kapolres Mojokerto juga didampingi ketua cabang Bhayangkari Ny. Poppy Ginanjar serta pengurus bhayangkari lainnya.


Kapolres memberikan bantuan kursi roda kepada bapak Rahmat (55) agar bisa bisa beraktifitas kembali semula.


 (Agung Ch/Hms)

 Kunker Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Jatim, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir Apresiasi Program-program Polda Jatim




Jatim, ||wartapers.com - Polda Jawa Timur mendapat apresiasi dari dari Komisi III DPR RI, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua komisi III DPR RI, Adies Kadir dari fraksi Golkar saat melakukan rapat dengar pendapat saat kunjungan kerja spesifik di Polda Jatim pada Jum'at (23/9/2022). 


"Jadi banyak hal yang kita dalami bersama dengan Polda Jatim, baik itu kasus-kasus narkoba kemudian apa yang telah dilakukan program-program andalan dari Polda Jawa Timur dan juga terkait dengan kasus judi di wilayah Jawa Timur. Jadi itu dari beberapa hal yang kita bahas bersama dengan Polda Jatim," jelasnya Adies Kadir sebagai ketua Tim dalam kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Timur, dalam rangka pengawasan. 


Lebih lanjut Adies Kadir menjelaskan, pihaknya mengapresiasi program - program kerja dari Polda Jatim dan melihat diagram bahwa Polda Jatim berada di posisi paling atas. 


"Tentunya kan ini positif sekali, dari kasus narkoba sangat banyak dan kita lihat tadi diagramnya bahwa Jawa Timur berada di posisi paling atas dan kuantitas penanganan kasus narkoba. Kemudian penanganan kasus judi juga begitu, banyak sekali juga judi, baik judi konvensional maupun judi online, jadi semua dijelaskan oleh Kapolda Jatim dan tentunya peringatan terhadap para Bandar judi yang ada di Jawa Timur karena Polda Jatim terus akan melakukan tindakan-tindakan terhadap perjudian dan narkotika," paparnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI. 


Selain itu, Adies Kadir juga mengapresiasi 11 program andalan khusus dari Polda Jawa Timur. Ia menyebut program yang sangat baik, sebagian besar belum ada di Polda - Polda lain. 


"Ini akan kami sampaikan kepada Kapolri untuk dijadikan role model di Polda - Polda lainnya di seluruh Indonesia," ujarnya. 


"Tentunya kita minta agar supaya bandar-bandarnya bisa diketahui di mana-mana posisi-posisi beliau dan juga agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di Jawa Timur," pungkas Adies Kadir. 


Pewarta: Agung/Hms

 Rodian Ketua AMAN JATIM Angkat Bicara Soal Kebrutalan Oknum Polisi Polrestabes Surabaya




SURABAYA ,|| wartapers.com -Ketua Ormas AMAN Jatim menilai tidak sepantasnya terjadi kebrutalan oknum Polisi terhadap Mahasiswa asal Madura yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Jawa Timur. Pasalnya sejumlah mahasiswa mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh sejumlah oknum kepolisian dari Mapolrestabes Surabaya yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi tersebut. Senin (26/09/2022)


Hal tersebut seperti yang nampak di dalam video berdurasi 5 menit, sejumlah mahasiswa tiba tiba mendapatkan tendangan dari beberapa petugas, dicekik, serta dibanting ke tanah bahkan ditelanjangi bajunya.


Kejadian tersebut bermula saat salah satu orator menyampaikan bahwasanya kehadirannya ingin menyampaikan agar Madura mampu dientas dari kemiskinan, sejahterakan petani, dan perhatikan pendidikan, yang digelar di depan gedung Grahadi pada Minggu 25 September 2022 pukul 13.00 Wib.


Namun hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan positif, karena saat itu, sang orator mengatakan ini sudah mencederai demokrasi, kalau begini etnis Madura di diskriminasi mari kita pulang.


Namun baru saja berkata seperti itu, tiba tiba orator tersebut ditendang dari belakang, serta dicekik lehernya untuk dibawa menjauh dari teman-temannya, bahkan nampak juga dari rekaman video bajunya dibuka.


Tentunya akan perlakuan arogansi yang ditunjukkan oleh sejumlah oknum kepolisian dari Mapolrestabes Surabaya mampu mengundang reaksi dan kritikan keras dari sejumlah tokoh-tokoh Madura.


RH Rodian MS angkat bicara yang merupakan organisasi Pemerhati kinerja pemerintah asal bangkalan Madura sangat menyayangkan atas kebrutalan yang telah dilakukan oknum kepolisian Polrestabes Surabaya kepada sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut.


Hal itu seperti merupakan perilaku kurang baik bagi kepolisian yang berslogan Presisi yang dibentuk oleh kapolri. Kami selaku pengamat kineja pemerintah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut.


Karena dinilai perilaku oknum polisi tersebut tidak ada bedanya dengan kriminalisme preman jalanan yang tidak tahu aturan etika dan estetika dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.


Dan diduga oknum polisi tersebut melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU 2/2002”), tugas pokok kepolisian adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Maka dari itu, publik menilai prilaku oknum polisi tersebut sudah mencederai marwah dan martabat kepolisian apalagi sekarang ini kepolisian republik Indonesia lagi memulihkan kepercayaan rakyat gegara perilaku Ferdy Sambo Terkait pembunuhan sesama polisi.


Kalau soal agar madura di prioritaskan oleh gubernur tdk usah unjuk rasa dik, datang aja kita ke gubernur pasti di temuin, AMAN sudah dua kali audiensi ke gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa dan Alhamdulillah selalu ditemui Gubernur.


Dan di AMAN ada juga RUMAH ASPIRASI ( RAR ) ayo kalau bisa adik adik mahasiswa ayo dtg baik-baik ke Gubernur Insya Allah  AMAN bisa menjembatani, jgn sampek adik adik Mahasiswa jadi korban lagi.


Sekali lagi kami mohon kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang budiman dan bijaksana dalam menjalankan amanah negara untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut,”pinta Rodian pada Kapolri.



Penulis : Moch Rokib, SH

 KAKI Minta Kapolri Copot Oknum Anggota Polisi Yang Arogansi Terhadap Mahasiswa Madura 



SURABAYA,||wartapers.com - Tidak Sepantasnya terjadi Kebrutalan oknum Polisi terhadap Mahasiswa asal Madura yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Jawa Timur. Pasalnya sejumlah mahasiswa mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh sejumlah oknum kepolisian dari Mapolrestabes Surabaya yang saat itu sedang mengamankan jalannya aksi tersebut.


Hal tersebut seperti yang nampak di dalam video berdurasi 5 menit, sejumlah mahasiswa tiba tiba mendapatkan tendangan dari beberapa petugas, dicekik, serta dibanting ke tanah bahkan ditelanjangi bajunya.


Kejadian tersebut bermula saat salah satu orator menyampaikan bahwasanya kehadirannya ingin menyampaikan agar Madura mampu dientas dari kemiskinan, sejahterakan petani, dan perhatikan pendidikan, yang digelar di depan gedung Grahadi pada Minggu 25 September 2022 pukul 13.00 Wib.


Namun hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan positif, karena saat itu, sang orator mengatakan ini sudah mencederai demokrasi, kalau begini etnis Madura di diskriminasi mari kita pulang.


Namun baru saja berkata seperti itu, tiba tiba orator tersebut ditendang dari belakang, serta dicekik lehernya untuk dibawa menjauh dari teman-temannya, bahkan nampak juga dari rekaman video bajunya dibuka.


Tentunya akan perlakuan arogansi yang ditunjukkan oleh sejumlah oknum kepolisian dari Mapolrestabes Surabaya mampu mengundang reaksi dan kritikan keras dari sejumlah tokoh-tokoh Madura.


Diantaranya Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang merupakan organisasi Pemerhati kinerja pemerintah asal bangkalan Madura sangat menyayangkan atas kebrutalan yang telah dilakukan oknum kepolisian Polrestabes Surabaya kepada sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut.


Hal itu seperti merupakan perilaku kurang baik bagi kepolisian yang berslogan Presisi yang dibentuk oleh kapolri. Kami selaku aktivis Komite anti Korupsi Indonesia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut.


Karena dinilai perilaku oknum polisi tersebut tidak ada bedanya dengan kriminalisme preman jalanan yang tidak tahu aturan etika dan Estetika dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.


Dan diduga oknum polisi tersebut melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU 2/2002”), tugas pokok kepolisian adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyaraka.


Maka dari itu, publik menilai prilaku oknum polisi tersebut sudah mencederai marwah dan martabat kepolisian apalagi sekarang ini kepolisian republik Indonesia lagi memulihkan kepercayaan rakyat  gegara perilaku Ferdy Sambo Terkait pembunuhan sesama polisi.


Sekali lagi kami mohon kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang budiman dan bijaksana dalam menjalankan amanah negara untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut," Pinta Aktivis KAKI, Senin (26/09/2022).



Penulis : redaksi 

 Gelar Tabligh Akbar Dan Maulid Nabi muhammad S.a.w Serta Berlanjut Pelantikan DPD FPI Madura

Sampang,||wartapers.com -  Masyarakat madura terkenal sebagai ummat yang regelius  pemberani, sangat mencintai dan menghormati Ulama dan Habaib. Pulau Madura terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep 62 Kecamatan 990 Desa.


Perkembangan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Madura, Jawa Timur terbilang pesat. FPI Madura selama ini sangat aktif dalam melakukan kegiatan sosial kemanusiaan terutama memperbaiki dan membangun rumah kaum dhuafa yang kondusif sudah tidak layak.


Pada hari ahad malam senin (25/9/2022) digelar Tabligh Akbar di Pondok Tahfidzul Qur'an Miftahul Hikmah Yayasan Miftahul Hikmah Assubky Desa Batuporo Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura Pimpinan Ponpes KH Zubeidi Masajid dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Front Persaudaraan Islam Daerah (DPD FPI) Madura periode 2022-2028 serta pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan islam (DPW FPI) Se-Madura periode 2022-2027. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, sukses dan berkah. 


Hadir dalam Tabligh Akbar tersebut para pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat FPI Abuya KH.Qurthubi Jaelani Penasehat Pusat FPI, Habib Muhammad bin Husen Alattas.Lc.MA Ketum FPI, KH Awit Masyhuri (Waketum FPI) dan Habib Ali bin Abu Bakar Alattas.SH (Sekum FPI)m


Setelah selesai da’wah dan mau’idzoh hasanah yang disampaikan oleh Ketum FPI Habib Muhammad Alattas.Lc.MA, digelar acara pelantikan pengurus DPD dan DPW FPI se-Madura yang dipandu oleh Sekum FPI Habib Ali bin Abu Bakar Alattas.SH dab dilantik langsung oleh Penasehat Pusat FPI Abuya KH A.Qurthubi Jaelani serta penyerahan SK kepada Penasihat Daerah DPD FPI Madura Alhabib Ali Zaenal Abidin Aljufry.


SK Majlis Syuro, SK Dewan Tanfidzi, SK Mahkamah Front DPD FPI Madura dan SK DPW FPI Se Madura di Serahkan oleh Buya Qurthubi (Penasehat Pusat), Habib Muhammad Alattas.Lc.MA (Ketum FPI) dan KH.Awit Masyhuri (Waketum FPI)


Sebelum iqrar & Pelantikan Abuya Qurthubi Menyampaikan Nasehat Singkat :


"Bertaqwalah kepada Allah SWT dan istiqomah dalam Islam yang berlandaskan akidah ahlussunnah wal jamaah hingga ajal menjemput. Jadikanlah organisasi sebagai wasilah jam'iyah untuk merealisasikan nilai-nilai kebaikan agama dan negara dan haram menjadikan organisasi sebagai akidah apalagi dijadikan agama", pesan singkat Abuya Qurthuby sebelum Ikrar dan Pelantikan


Fach

 Dandim 0414/Belitung Pemberian Bantuan Kepada Anak Asuh Stunting Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-77 TA. 2022


Belitung, || wartapers.com - Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad, S.I.P. dan Ketua Persit KCK Cab. XLI Dim 0414/Belitung Ny. dr. Izza Hairil Achmad, beserta Jajaran melakukan pemberian Bantuan kepada Anak Asuh Stunting dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-77 TA. 2022 di wilayah Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung. Senin (26/09/2022) pukul 10.00 Wib.


Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad, S.I.P., Ketua Persit KCK Cab. XLI Kodim 0414/Belitung Ny. dr. Izza Hairil Achmad, Pj. Pasi Ter Kodim 0414/Belitung Kapten Kav Eddy Santoso, para Pengurus Persit KCK Cabang XLI Kodim 0414/Belitung, dan para Babinsa dan Personel Kodim 0414/Belitung.


Adapun Anak Asuh Stunting yang mendapatkan Bantuan dari Dandim 0414/Belitung dan Ketua Persit KCK Cab. XLI Dim 0414/Belitung diantaranya 


Arka Ramadhan anak dari Iskandar dengan Alamat Jl. Jend. A. Yani RT/RW. 005/002 Kel. Lesung Batang Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung. No Hp : 087898781825


Mutia Rahayu anak dari Supriyanto dengan Alamat RT/RW 20/007 Desa Air Raya, Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung. No Hp : 082373606570


Elsaura Nurhalya anak dari Jeny oktaviani dengan Alamat Jln. Sudirman RT/RW 10/003, Dusun Aru 1, Desa Perawas, Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung. No Hp : 087890785817


"Pemberani bantuan berupa sembako dan vitamin kepada Anak Asuh Stunting oleh Kodim 0414/Belitung merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT TNI ke 77 TA. 2022.


"Untuk memberikan perhatian kepada Anak-Anak yang mengalami keterlambatan dalam pertumbuhannya," ungkap Dandim 0414/Belitung.


(H3ndy)


 Sampang ,Wartapers.com , Kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Sampang sebagai irup dalam upacara bendera di SMU N.2 dan SMU N.3 Sampang Jl. Mangkubumi, dan Jl. Diponegoro, Kec. Sampang, Kab. Sampang. pada hari Senin (26/9/2022) jam 06.45 WIB.


Dalam bentuk kegiata bersilaturahmi dan saling mengenal lebih dekat dengan KepSek, Dewan guru dan Staff, jugak menyampaikan visi misi Polisi kedepan, dengan Kurikulum lalu lintas di sekolah sekolah. 


Dan jugak menjadi Inspektur Upacara, Pengibaran bendera merah putih, Pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan amanat Irup.


Kanit Kamsel Aipda Mashudi SH menyampaikan memupuk kedisiplinan bagi para pelajar dan rasa bela negara, patriotisme yg berwawasan kebangsaan serta tertanam dalam benak dan minset pelajar pentingnya keselamatan saat di jalan, degan menerapkan etika Berlalu Lintas.


"Dapat mengurangi dan menekan angka fatalitas kecelakaan pada usia produktif hususnya pelajar tidak terjerumus nya Mereka dalam jurang kesesatan dengan berperilaku menyimpang, cenderung melanggar dan melawan hukum, narkoba dan obat obatan terlarang pungkasnya.


Serta menyampaikan Dikmas lantas, pentingnya keselamatan dijalan/etika berlalu lintas, dengan tidak kebut kebutan dijalan, melanggar hukum, dan aksi balapan liar dan jugak menyampaikan bahaya narkoba dikalangan remaja hususnya para pelajar di SMU/Sekolah.

"Dengan adanya kegiatan ini mas saya sebagai siswa bisa tau tata cara etika berlalu lintas di jalan serta pentingnya keselamatan pungkas siswa.

Turud hadir dalam ke giatan tersebut Kasat Lantas ,Kepala Sekolah SMU N.2 ,Kepala Sekolah SMU N.3, Kanit Gakkum Sat Lantas, Kanit Kamsel Sat Lantas dan Dewan guru dan Staff TU dan Siswa siswi SMU negeri 2 dan SMU N. 3


Moh sahidi